Pedoman Training Dan Pengawasan Netralitas Asndalam Penyelenggaraan Pemlu
Keputusan Bersama Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Umum Dan Pemilihan, diterbitkan untuk merealisasikan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, mengembangkan efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah sentra dan tempat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, penanganan pengaduan untuk merealisasikan kepastian aturan kepada penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara
Diktum KESATU Keputusan Bersama Menter! Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menter! Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 2 Tahun 2022 Nomor: 800-5474 Tahun 2022 Nomor : 246 Tahun 2022 Nomor : 30 Tahun 2022 Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan, menyatakan Maksud dan Tujuan ditebitkan Keputusan Bersama adalah
1. Maksud
a. membangun sinergitas dan efektifitas dalam training dan pengawasan netralitas Pegawai ASN;
b. mendorong kepastian aturan kepada penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN.
2. Tujuan
a. terwujudnya Pegawai ASN yang netral dan profesional;
b. terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan yang berkualitas.
Selengakpnya silahkan download dan baca Keputusan Bersama Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) Dalam Penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Umum Dan Pemilihan.
Link download DISINI
Demikian isu Keputusan Bersama Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Umum Dan Pemilihan. Semoga ada manfaatnya.
Comments
Post a Comment