Se Menag Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk Dan Kantin Di Lingkungan Pondok Pesantren, Ptki Dan Madrasah Swasta
Latar Belakang diterbitkannya Surat Edaran SE Menag Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk Dan Kantin Di Lingkungan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta, Dan Madrasah Swasta, adalah 1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 wacana Jaminan Produk Halal; 2) Kewajiban Sertifikasi Halal bagi produk makanan, minuman, jasa penyelembelihan dan hasil sembelihan, materi baku, materi pemanis pangan, materi penolong untuk produk kuliner dan minuman mesti telah bersertifikat halal terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2024.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.01 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk Dan Kantin Di Lingkungan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, Dan Madrasah Swasta ini dimaksudkan dan berencana selaku aliran dalam percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, Raudhatul Athfal Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Madrasah Tsanawiyah Swasta, dan Madrasah Aliyah Swasta.
Surat Edaran Menag Nomor SE.01 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk Dan Kantin Di Lingkungan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, Dan Madrasah Swasta ini menampung ketentuan perihal Sertifikasi Halal Produk dan Sertifikasi Halal Kantin. Surat edaran ini pada pada dasarnya menyampaikan Prosedur atau metode mengajukan tuntutan Sertifikasi Halal Produk Dan Kantin Di Lingkungan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, Dan Madrasah Swasta
Selengkapnya silahkan download dan baca SE (Surat Edaran) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk Dan Kantin Di Lingkungan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, Dan Madrasah Swasta.
Link download DISINI
Demikian info wacana Surat Edaran SE Menag Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk Dan Kantin Di Lingkungan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, Dan Madrasah Swasta. Semoga ada manfaatnya.
Comments
Post a Comment